top
logo
Mon-06-09-2010

Menu Utama

Pusat Layanan

Banner
Banner

Kalender Program

September 2010
S M T W T F S
29 30 31 1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 1 2

Home
Preseden Buruk Bagi Penegakan HAM PDF Print E-mail
Berita

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan putusan bebas terhadap mantan Deputi V Badan Intelijen Negara, Mucdhi Purwopranjono akan membawa preseden buruk bagi penegakan HAM di Indonesia.

Menurut rencana, Komnas HAM akan melakukan jumpa pers untuk menyampaikan hal tersebut di kantornya, Jumat 2 Januari 2009 untuk menyampaikan sikap. "Kalau Muchdi bebas, artinya tidak ada pembunuh Munir

kan? Paling hanya pelaku lapangan, yakni Pollycarpus. Lalu siapa otaknya?," ujar Wakil Ketua Komnas HAM, Ridha Saleh saat dihubungi melalui saluran telepon.

Ia menambahkan pihaknya juga akan mengkritisi independensi pengadilan dan hakim saat memutus kasus-kasus pelanggaran HAM, terutama pembunuhan aktivis HAM, Munir. "Artinya, pejuang-pejuang HAM akan terancam," tambahnya.

Ia meminta agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memiliki komitmen untuk membuka siapa-siapa saja yang terlibat dalam pembunuhan Munir, 7 September 2004. vivanews

 

Pengunjung Situs

We have 1 guest online

Jajak Pendapat

Bagaimana tampilan website LKTS saat ini?
 

Pencarian Cepat


bottom

Copyright © LKTS Media 2006-2008 All rights reserved
.